Tabungan Ceria
Definisi
Salah satu bentuk tabungan yang diselenggarakan oleh BPR Dana Bintan Sejahtera untuk anak-anak sekolah/di bawah umur disertai nama orang tua, dimana penyetoran dan penarikan tabungan dapat dilakukan pada saat jam operasional, dan dalam pelaksanaannya tunduk pada ketentuan-ketentuan yang telah ditentukan.
Manfaat
- Investasi dalam bentuk tabungan yang dapat diambil setiap waktu bila diperlukan
- Simpanan dengan jaminan keamanan yang lebih tinggi dibanding menyimpan di rumah, karena dijamin oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan)
- Diberikan fasilitas berupa buku tabungan yang berguna untuk melihat transaksi atau history tabungan
Pengguna Produk
Anak-anak sekolah/dibawah umur
Keuntungan
- Suku bunga yang menarik dan bersaing
- Setoran awal yang ringan
- Fleksibel untuk penyetoran dan penarikan
- Bebas biaya administrasi
Syarat
- Kartu pelajar, akta kelahiran anak & kartu identitas orang tua yang masih berlaku
- Mengisi formulir pembukaan tabungan
- Setoran awal minimal Rp25.000,-
- Saldo minimal tabungan Rp15.000,-
Biaya
- Tidak dikenakan biaya administrasi bulanan
- Biaya penutupan tabungan Rp10.000,-
- Biaya ganti buku hilang atau rusak Rp10.000,-
- Pajak atas bunga tabungan sebesar 20% (untuk saldo tabungan diatas Rp7.500.000,-)
Resiko
Jika suku bunga tabungan diatas penjaminan maka dana tidak dijamin oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan)
Suku Bunga Tabungan
2.5% : Rp25.000,- ke atas
Perhitungan Bunga Tabungan
Periode perhitungan bunga dilakukan mulai tanggal 1 sampai dengan akhir bulan berjalan berdasarkan saldo harian yang terdapat dalam bulan yang bersangkutan.
Rumus perhitungan bunga:
Total saldo harian satu bulan x Persentase Bunga X 30 hari
365
Contoh:
Total saldo harian Anda selama satu bulan sebesar Rp10.000.000,- maka perhitungan bunganya sebagai berikut:
Rp10.000.000,- x 4% x 30 hari = Rp32.877,-
365
Jadi bunga per bulan setelah pajak (20%) = Rp26.301,-