Tabungan Ceria

Definisi

Salah satu bentuk tabungan yang diselenggarakan oleh BPR Dana Bintan Sejahtera untuk anak-anak sekolah/di bawah umur disertai nama orang tua, dimana penyetoran dan penarikan tabungan dapat dilakukan pada saat jam operasional, dan dalam pelaksanaannya tunduk pada ketentuan-ketentuan yang telah ditentukan.

Manfaat

  1. Investasi dalam bentuk tabungan yang dapat diambil setiap waktu bila diperlukan
  2. Simpanan dengan jaminan keamanan yang lebih tinggi dibanding menyimpan di rumah, karena dijamin oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan)
  3. Diberikan fasilitas berupa buku tabungan yang berguna untuk melihat transaksi atau history tabungan

Pengguna Produk

Anak-anak sekolah/dibawah umur

Keuntungan

  1. Suku bunga yang menarik dan bersaing
  2. Setoran awal yang ringan
  3. Fleksibel untuk penyetoran dan penarikan
  4. Bebas biaya administrasi

Syarat

  1. Kartu pelajar, akta kelahiran anak & kartu identitas orang tua yang masih berlaku
  2. Mengisi formulir pembukaan tabungan
  3. Setoran awal minimal Rp25.000,-
  4. Saldo minimal tabungan Rp15.000,-

Biaya

  1. Tidak dikenakan biaya administrasi bulanan
  2. Biaya penutupan tabungan Rp10.000,-
  3. Biaya ganti buku hilang atau rusak Rp10.000,-
  4. Pajak atas bunga tabungan sebesar 20% (untuk saldo tabungan diatas Rp7.500.000,-)

Resiko

Jika suku bunga tabungan diatas penjaminan maka dana tidak dijamin oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan)

Suku Bunga Tabungan

2.5%     :         Rp25.000,- ke atas

Perhitungan Bunga Tabungan

Periode perhitungan bunga dilakukan mulai tanggal 1 sampai dengan akhir bulan berjalan berdasarkan saldo harian yang terdapat dalam bulan yang bersangkutan.

Rumus perhitungan bunga:

Total saldo harian satu bulan x Persentase Bunga X 30 hari

365

Contoh:

Total saldo harian Anda selama satu bulan sebesar Rp10.000.000,- maka perhitungan bunganya sebagai berikut: 

Rp10.000.000,- x 4% x 30 hari = Rp32.877,-

                   365

Jadi bunga per bulan setelah pajak (20%) = Rp26.301,-