Kredit Term Loan (KTL)

Definisi

Pinjaman non revolving yang dipergunakan untuk membiayai investasi aktiva tetap (alat yang tidak habis dipergunakan untuk satu siklus usaha). Pencairan dananya dapat dilakukan secara sekaligus atau bertahap sesuai dengan jadwal yang ditetapkan sejak dari awal dengan menyerahkan surat aksep senilai dana yang ditarik.

Persyaratan Kredit

  1. Persyaratan Kredit Perorangan/Pengusaha
  1. Persyaratan untuk debitur
  • Warga Negara Indonesia
  • Batas usia minimum 17 tahun atau telah menikah dan maksimum 65 tahun saat kredit berakhir (kredit lunas)
  • Usaha dalam keadaan baik/profit
  • Debitur tidak tercatat dalam daftar hitam atau daftar kredit macet OJK
  1. Persyaratan dokumen

No

Dokumen                                 

1.

Mengisi Aplikasi Permohonan Kredit

2.

Fotocopy KTP Permohon Kredit

3.

Fotocopy KTP Suami/Isteri pemohon                      

4.

Fotocopy Kartu Keluarga

5.

Fotocopy Akta Nikah/Cerai (apabila ada)

6.

Fotocopy NPWP

7.

Fotocopy SITU/SIUP/TDP/Surat keterangan usaha dari RT/RW dan Surat keterangan Domisili dari Kelurahan setempat (khusus usaha mikro).

8.

Fotocopy rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir

9.

Fotocopy rekening listrik/air/telepon terbaru

10.

Laporan keuangan (Neraca dan Laba/Rugi) ditandatangani oleh calon debitur/debitur

11.

Fotocopy Jaminan (Sertifikat Tanah dan/atau Bangunan)

12.

Fotocopy PBB terakhir (khusus jaminan Sertifikat Tanah dan/atau Bangunan)

          

  1. Persyaratan Debitur Badan Hukum
  1. Persyaratan Debitur
  • Badan hukum dapat berbentuk PT, CV, Koperasi, Yayasan yang telah mendapatkan pengesahan dari instansi pemerintah yang berwenang
  • Usaha telah berjalan minimal 2 (dua) tahun
  • Usaha dalam keadaan baik (Profit)
  • Perusahaan tidak tercatat dalam daftar hitam atau daftar kredit macet OJK
  • Catatan: (Hanya untuk calon debitur yang dikenal baik) Apabila Badan Hukum belum mendapatkan pengesahan, maka diperlakukan sebagai nasabah perorangan dan tanggung jawab semua pengurus/pemegang saham atas kredit yang diberikan bersifat tanggung renteng.
  1. Persyaratan Dokumen

No

Dokumen

1.

Mengisi Aplikasi Permohonan Kredit

2.

Fotocopy KTP Pengurus

3.

Fotocopy NPWP badan hukum & Para Pengurus

4.

Fotocopy SITU/SIUP/TDP

5.

Fotocopy Akta Pendirian beserta perubahan s/d terkini

6.

Fotocopy Surat Keputusan Instansi Pemerintah terkait atas pengesahan atas Badan Hukum tersebut

7.

Fotocopy rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir

8.

Fotocopy rekening listrik/air/telepon terbaru

9.

Laporan keuangan (Neraca dan Laba/Rugi) (Ditandatangani debitur)

10.

Fotocopy Jaminan (Sertifikat Tanah dan/atau Bangunan)

11.

Fotocopy PBB terakhir (khusus jaminan Sertifikat Tanah dan/atau Bangunan)

Manfaat

Membantu nasabah untuk memenuhi kebutuhan modal kerja dan dengan diberikannya pinjaman diharapkan nasabah dapat meningkatkan usaha dan pendapatannya

Keuntungan

  1. Proses kredit mudah dan cepat
  2. Biaya administrasi lebih murah
  3. Angsuran kredit ringan
  4. Jangka waktu maksimal 10 tahun

Biaya

  1. Biaya Provisi
  2. Biaya Administrasi
  3. Biaya Appraisal
  4. Biaya Asuransi Jaminan dan Jiwa
  5. Biaya Notaris
  6. Biaya Materai

Resiko

  1. Pelunasan dipercepat akan dikenakan penalty sebesar 3% dari sisa hutang pokok pinjaman dan ditambah dengan bunga berjalan sampai hari pelunasan
  2. Denda keterlambatan sebesar 0,20% per hari dari angsuran per bulan