Kredit Kendaraan Bermotor (KKB)

Definisi

Pinjaman yang diberikan untuk membeli kendaraan roda dua dengan kondisi baru atau bekas. Pencairan pinjaman dilakukan sekaligus, sedangkan pelunasan pinjaman diangsur sesuai dengan jadwal angsuran yang telah ditetapkan.

Persyaratan Kredit

  1. Persyaratan Utama : mempunyai jaminan kredit Kendaraan Bermotor
  2. Persyaratan Umum
  1. Warga Negara Indonesia
  2. Karyawan/Pengusaha/Profesi
  3. Untuk Karyawan, harus berstatus karyawan tetap dengan usia minimal 17 tahun atau telah menikah dan usia maksimal 55 tahun pada saat kredit berakhir (kredit lunas)
  4. Untuk Pengusaha/Profesi, usaha calon debitur menguntungkan dan memiliki prospek untuk berkembang di masa yang akan datang, dan usia minimal 17 tahun atau telah menikah dan usia maksimal 65 tahun saat kredit berakhir (kredit lunas)
  1. Persyaratan Dokumen debitur karyawan

NO

DOKUMEN

1.

Mengisi Aplikasi Permohonan Kredit

2.

Fotocopy KTP pemohon (yang masih berlaku)

3.

Fotocopy KTP suami/istri pemohon (yang masih berlaku)

4.

Fotocopy Kartu Keluarga

5.

Fotocopy Akta Nikah/Cerai

6.

Fotocopy NPWP

7.

Asli Slip gaji 3 (tiga) bulan terakhir / Surat Keterangan Kerja dari Perusahaan

8.

Fotocopy BPKB, STNK dan Pajak Kendaraan yang masih berlaku

9.

Fotocopy faktur & sertifikat kendaraan

10.

Fotocopy kwitansi Blanko rangkap 3 dan tanda tangan nama terakhir di BPKB (1 lembar bermaterai)

11.

Surat Penawaran Harga dari Dealer (apabila motor baru)

12.

Fotocopy tagihan listrik/ telepon/air rumah tinggal debitur

  1. Persyaratan Dokumen debitur pengusaha/profesi

NO

DOKUMEN

1.

Mengisi Aplikasi Permohonan Kredit

2.

Fotocopy KTP Pemohon (yang masih berlaku)

3.

Fotocopy KTP suami/isteri pemohon (yang masih berlaku)

4.

Fotocopy Kartu Keluarga

5.

Fotocopy Akta Nikah/Cerai

6.

Fotocopy NPWP

7.

Fotocopy Akta pendirian perusahaan, Anggaran Dasar dan perubahannya, SIUP, SITU, TDP, Laporan Neraca dan Laporan Laba Rugi (pengusaha)

8.

Surat keterangan usaha dari RT/RW dan Surat keterangan Domisili dari Kelurahan setempat (khusus usaha mikro)

9.

Fotocopy Izin Praktek (profesi)

10.

Fotocopy Rekening Koran 3 (tiga) bulan terakhir

11.

Fotocopy tagihan listrik/telepon/air/PBB rumah tinggal debitur

12.

Fotocopy BPKP, STNK dan Pajak yang masih berlaku

13.

Fotocopy faktur & sertifikat kendaraan

14.

Fotocopy kwitansi Blanko rangkap 3 dan tanda tangan nama terakhir di BPKB (1 lembar bermaterai)

15.

Surat Penawaran Harga dari Dealer (apabila mobil baru)

16.

Fotocopy Laporan keuangan usaha (apabila diperlukan)

Manfaat

Nasabah dapat memiliki sepeda motor baru maupun bekas meskipun dana untuk pembelian sepeda motor tersebut terbatas dan kekurangan dana untuk pembelian sepeda motor tersebut akan dibiayai oleh Bank

Keuntungan

  1. Proses kredit mudah dan cepat
  2. Biaya administrasi lebih murah
  3. Uang muka ringan
  4. Jangka waktu maksimal 3 tahun

Biaya

  1. Biaya Provisi
  2. Biaya Administrasi
  3. Biaya Appraisal
  4. Biaya Asuransi Motor dan Jiwa
  5. Biaya Materai

Resiko

  1. Pelunasan dipercepat akan dikenakan penalty sebesar 3% dari sisa hutang pokok pinjaman dan ditambah dengan bunga berjalan sampai hari pelunasan
  2. Denda keterlambatan sebesar 0,20% per hari dari angsuran per bulan